FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan tunjangan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan, menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru memperlebar ketimpangan sosial.
“Banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Rasio Gini per Maret 2025 masih tinggi di angka 0,375, sementara di perkotaan mencapai 0,395. Pemberian tunjangan rumah dinas DPR justru memperparah kesenjangan,” kata Misbah dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Misbah, ada lima alasan utama mengapa tunjangan tersebut layak dibatalkan. Pertama, kebijakan itu memperlebar kesenjangan ekonomi antara wakil rakyat dan masyarakat yang mereka wakili. Kedua, berpotensi menjadi pemborosan anggaran di tengah upaya efisiensi yang digaungkan pemerintah.
Ketiga, skema pembayaran lumpsum dianggap tidak transparan dan rawan disalahgunakan karena tidak ada kewajiban laporan penggunaan. Keempat, kebijakan ini menunjukkan salah prioritas anggaran, mengingat kinerja DPR masih rendah, terutama pada fungsi legislasi dan pengawasan anggaran. Terakhir, nilai tunjangan yang besar membuka potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
FITRA mengusulkan agar anggaran Rp50 juta per anggota DPR itu dialihkan untuk mempercepat program penyediaan rumah layak huni, mendukung kelompok masyarakat rentan, hingga memperbaiki kinerja parlemen lewat digitalisasi sistem legislasi dan pengawasan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024–2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas seperti legislator sebelumnya. Sejak dilantik pada Oktober 2024, fasilitas itu dialihkan menjadi tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini masuk dalam komponen gaji yang diterima setiap bulan, sehingga pendapatan anggota DPR ikut meningkat.
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, blak-blakan mengungkap besaran gaji dan tunjangan yang diterima legislator Senayan. Ia menyebut gaji bersih anggota Dewan periode 2024–2029 naik dibanding sebelumnya, dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan.
“Rp 50 juta itu tunjangan perumahan. Dibilang buka rahasia, ya enggak lah, ini kan duit rakyat juga,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pada Selasa, 12 Agustus 2025.