Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pencuri yang menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga saat mereka melakukan aksi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Kecamatan Penjaringan pada Jumat (22/8).
“Kedua pelaku ini sudah ditangkap di kawasan PIK Penjaringan pada Jumat malam dan saat ini kasus ditangani Polsek Metro Penjaringan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS di Jakarta, Sabtu.
Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit mobil berwarna hitam pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan PIK.
Awalnya, korban memarkir mobilnya di tempat kejadian perkara (TKP), lalu korban mendapatkan informasi bahwa kaca spion mobil miliknya telah hilang dicuri oleh orang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melapor ke Polsek metro Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Baca juga: Polisi tangkap tiga pemuda yang bawa senjata tajam untuk tawuran
Baca juga: Maling spion mobil tewas usai tabrak trotoar di Cakung
Kemudian di hari yang sama pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melalui Subnit V Reserse Mobile (Resmob) bersama pihak keamanan atau satpam melakukan cek lokasi kejadian.
Petugas Kepolisian menangkap kedua pelaku yang masih berada di lokasi yang sama. "Kedua pelaku ini mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Metro Penjaringan," kata dia.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit spion curian, satu unit sepeda motor, telepon seluler ekorek api gas berbentuk pistol mainan.
Kemudian satu tas, dompet kecil, STNK mobil dan rekaman kamera pemantau yang ada di dekat lokasi kejadian.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.