KOMISI Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Noel merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebelum akhirnya dipecat dari jabatannya pada hari yang sama dengan penetapannya sebagai tersangka, Jumat, 22 Agustus 2025.
Noel diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ia diduga menerima aliran dana Rp 3 miliar dari hasil pemerasan penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja yang dilakukan 13 anak buahnya. Praktik pemerasan yang dimaksud adalah meminta para buruh yang memproses sertifkat tersebut membayar Rp 6 juta dari yang semestinya hanya Rp 300 ribu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Perbuatan lancung Noel ini menjadi kasus korupsi pertama yang melibatkan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto. Catatan hitam ini tercatat di bulan kesepuluh terhitung sejak pemerintahan Prabowo bergulir pada Oktober 2024.
Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan skandal korupsi di kabinet ini menjadi yang paling cepat terjadi jika dibandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya. Pada era Joko Widodo, misalnya, kasus korupsi oleh anggota kabinet terjadi pada tahun keempat, yakni oleh Idrus Marham sebagai Menteri Sosial kala itu. Kemudian, di era Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY baru terjadi di periode kedua kepemimpinannya, yaitu Bachtiar Chamsah.
Meskipun perbandingan kecepatan kasus korupsi tersebut belum tentu linear dengan tindakan penyelewengan yang terjadi di setiap kepemimpinan, Herdiansyah meyakini kasus Noel ini tetap menggambarkan secara jelas kesalahan Prabowo dalam menyusun roda pemerintahan. “Sedari awal kita sudah mengkritik proses pengangkatan menteri-menterinya yang memang tidak memiliki perisasi antikorupsi,” ujar dia ketika dihubungi pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Menurut Herdiasyah, penunjukan menteri di Kabinet Merah Putih sejak awal tampak lebih banyak mengakomodasi kepentingan politik dibandingkan mempertimbangkan latar belakang individu. Ia membandingkan proses penunjukan anggota kabinet yang dilakukan oleh Prabowo dan Jokowi. “Jokowi waktu itu meminta KPK memberikan daftar dari calon nama yang diberikan lampu merah,” kata dia.
Sementara Prabowo, menurut Herdiansyah, tidak melakukan langkah-langkah preventif antikorupsi semacam itu. “Prabowo lebih mempertimbangkan pendukung-pendukungnya. Maka itu akan sangat mudah terpapar tindak pidana korupsi,” kata dia.
Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Prabowo menyampaikan ia menghormati KPK untuk melakukan seluruh proses hukum. Bagi Prabowo, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi menteri-menteri kabinet Merah Putih.
Prabowo, kata Prasetyo, berpesan supaya anak buahnya menjauhi praktik korupsi. Pun meminta bekerja keras melawan korupsi. "Semua harus bekerja keras memberantas tindak-tindak pidana korupsi," kata dia, Jumat.