Bangkok (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Thailand, Minggu (24/8), menuduh Kamboja terus melanggar kedaulatan, perjanjian gencatan senjata, serta Konvensi Ottawa dengan menanam ranjau darat di wilayah Thailand.
Militer Thailand, Sabtu (23/8) melaporkan telah mendeteksi keberadaan pasukan Kamboja di sebelah barat Bukit 350, Provinsi Surin, pada Jumat.
Pasukan tersebut kemudian dipaksa mundur dengan tembakan peringatan. Setelah mengamankan area tersebut, tentara Thailand menemukan tiga ranjau darat jenis PMN-2.
“Insiden ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran lain oleh pihak Kamboja terhadap kedaulatan Thailand, kewajibannya sendiri berdasarkan Konvensi Ottawa, serta berbagai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata yang disepakati dalam pertemuan luar biasa Komite Perbatasan Umum Bilateral baru-baru ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, dalam pernyataan tertulis.
Ia menambahkan bahwa Thailand telah menyerahkan bukti pelanggaran Kamboja tersebut kepada Tim Pengawas Sementara.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: ASEAN siapkan tim pengamat tambahan gencatan senjata Thailand-Kamboja
Baca juga: Ketua ASEAN kontak Kamboja dan Thailand bahas asoal genjatan senjata
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.