Pengacara terdakwa korporasi CPO, Marcella Santoso, mengaku sempat menerima ancaman dari mantan Panitera Muda PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan, terkait pengurusan perkara CPO.
Hal itu disampaikan Marcella saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas perkara CPO, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/9).
Marcella bersaksi untuk lima orang terdakwa, yakni eks Wakil Ketua PN Jakpus Muhammad Arif Nuryanta, mantan Panitera Muda PN Jakpus Wahyu Gunawan, serta tiga orang hakim yang memvonis lepas terdakwa korporasi CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, serta Ali Muhtarom.
Marcella mengatakan, ancaman itu disampaikan oleh Wahyu ke suaminya, Ariyanto Bakri, yang saat itu berkomunikasi melalui video call. Ia menyebut, Wahyu saat itu berkukuh meminta agar perkara CPO tersebut diserahkan kepadanya.
Adapun dalam kasus yang sama, Marcella dan Ariyanto juga telah dijerat sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan.
"Intinya gini, Pak, harus, pokoknya ini harus diurus, enggak bisa enggak, intinya harus Ari langsung karena yang bersidang itu adalah istrinya, enggak boleh suruh orang lain, enggak boleh melalui-melalui, harus istrinya langsung. Terus, ya, Ari kan di situ kayak iya iya aja, ya, Pak," kata Marcella dalam persidangan.
"Terus dijawab oleh Ari iya iya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Effendi.
"Iya iya," timpal Marcella.
Dalam komunikasi antara suaminya dengan Wahyu itu, Marcella mengungkapkan bahwa Wahyu menggunakan kata-kata 'pasang leher'.
"Apa lagi?" tanya Hakim Effendi.
"Ada kata-kata semuanya udah meeting kalau enggak serius, gue pasang leher pasti di-polin," jawab Marcella.
Tak hanya itu, Marcella mengungkapkan bahwa Wahyu juga mengancamnya dengan menyatakan terdakwa korporasi tidak akan berjualan minyak goreng lagi jika tidak menyerahkan uang dalam pengurusan perkara CPO tersebut.
"Bagaimana kata-katanya?" tanya Hakim Effendi.
"Semuanya udah meeting, bertemu, Pak. Akan diputus sesuai materi, dilihat materinya dulu. Intinya dia juga kayaknya enggak mengiyakan hasilnya apa, kemudian ada kata-kata, yang membuat saya mengambil catatan itu karena ada kata-kata pasang leher, harus serius, kalau enggak kita pasang leher, harus independen, harus siapin segera, kalau misalnya enggak siap segera jangan harap bisa jual minyak lagi," ucap Marcella.
"Jangan harap?" tanya Hakim Effendi.