
Lampung Geh, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Kementerian Perhubungan menghentikan ekspor batubara melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Permintaan itu disampaikan Mirza dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat kunjungan kerja di Jakarta, Rabu (10/9). Gubernur Mirza menegaskan, aktivitas ekspor batubara lewat Pelabuhan Panjang tidak memberi keuntungan bagi daerah, justru menimbulkan kerusakan jalan akibat padatnya lalu lintas truk pengangkut batubara. “Kami meminta (stop ekspor) karena ini urusannya dengan truk-truk batubara yang banyak sekali lewat,” kata Gubernur Mirza saat diwawancarai, Kamis (11/9). Ia menjelaskan, sesuai aturan, angkutan batubara seharusnya melewati jalur khusus, bukan jalan umum yang menjadi kewenangan provinsi. “Padahal aturannya kan truk batubara itu harus melalui jalan khusus, jadi kami meminta kepada Menhub untuk kalau bisa Panjang tidak mengekspor lagi batubara yang (pengirimannya) memakai truk,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan banyak truk batubara masih melintasi jalan-jalan di Lampung. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan yang berulang. Sementara itu, saat disinggung terkait aktivitas PT Bukit Asam, Mirza menyebut tetap berjalan karena perusahaan tersebut tidak menggunakan Pelabuhan Panjang sebagai jalur ekspor. “Jadi kalau ekspor batubara selain Bukit Asam karena tidak melalui Panjang maka jalan kita akan tetap terjaga,” ungkapnya. Gubernur Mirza mengatakan, jika Pemprov Lampung tidak menerima pendapatan apapun dari aktivitas ekspor batubara yang dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, sementara dampak yang ditimbulkan cukup besar terhadap infrastruktur daerah. “Kita tidak mendapatkan apa-apa dari batubara dan Lampung tidak mendapatkan pendapatan, yang ada jalan kita yang rusak. Kecuali Bukit Asam ini karena beberapa hal sangat sinergi dengan Pemprov Lampung, tapi yang lain tidak ada pendapatan,” pungkasnya. (Cha/Ansa)