Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menimbulkan kerugian yang cukup besar. Meski kasus PMK tidak sebesar Covid-19 yang sudah mendapatkan level pandemi, tetapi angka kerugiannya cukup besar yakni mencapai Rp 9 triliun. Adapun kerugian ini timbul pada awal penyebaran PMK di 2022 lalu.
Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda.
"Pada 2022 lalu, kerugiannya cukup besar ya, kalau perhitungan kita hampir sekitar Rp 9 triliun. Ini akibat penurunan produktivitas, kemudian juga ada yang mati dipotong paksa dan sebagainya," kata Agung saat ditemui usai acara Strategi Nasional Pengendalian PMK, Selasa (26/8/2025).
Bahkan di akhir 2024, angka wabah PMK kembali meningkat akibat adanya pola musiman dan pancaroba. Namun di awal 2025, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya di mana salah satunya yakni vaksinasi dalam dua tahap.
Tahap pertama telah dilakukan pada Januari-Maret 2025 dengan mengalokasikan vaksin 2,1 juta dosis. Kemudian tahap kedua dilakukan pada Juli-September 2025 dengan target penyaluran vaksin 1,9 juta dosis.
Foto: Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 hijriah/2025, penjual hewan kurban meningkat di Kota Depok, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 hijriah/2025, penjual hewan kurban meningkat di Kota Depok, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Dengan adanya program vaksinasi tersebut, diharapkan beberapa daerah dapat mencapai nol kasus (zero case) PMK. Menurutnya, dua provinsi sudah mencapai zero case PMK pada saat ini yakni Bali dan Jawa Barat.
"Ini yang terus kita upayakan dan kata kuncinya adalah di samping penerapan biosecurity, kemudian juga vaksinasi adalah kesadaran seluruh pemangku kepentingan bukan hanya peternak terutama para pedagang yang biasanya mau lintaskan sapi-sapi atau ternak yang rentan terhadap PMK ini," ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan data Kementan, per 24 Agustus 2025, kasus PMK masih merebak di 7 provinsi dengan 593 ekor.
Sulawesi Selatan masih menjadi provinsi dengan wabah PMK tertinggi sebanyak 323 ekor. Kemudian disusul Jawa Tengah dengan 110 ekor, Jawa Timur 109 ekor, Jawa Barat 21 ekor, Sulawesi Barat 15 ekor, Sumatera Barat 15 ekor, serta Yogyakarta 5 ekor.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbongkar! Ada Proyek Fiktif Senilai Rp 5 Miliar di Kementerian