Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif yang menambahkan istilah "Departemen Perang" sebagai gelar sekunder bagi Departemen Pertahanan.
Perintah tersebut, yang rencananya ditandatangani di Ruang Oval, tidak akan mengganti nama resmi Departemen Pertahanan. Namun memberi wewenang kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk menggunakan sebutan "Menteri Perang" dan "Departemen Perang" dalam korespondensi resmi, komunikasi publik, hingga upacara kenegaraan.
Trump juga akan mewajibkan seluruh departemen eksekutif dan lembaga pemerintah untuk mengakui dan mengakomodasi penggunaan gelar sekunder tersebut dalam komunikasi internal maupun eksternal.
Presiden AS itu sudah berbulan-bulan memberi sinyal keinginannya mengembalikan nama itu ke sebutan abad ke-18, dengan alasan nama saat ini tidak terdengar cukup tegas.
"Departemen Perang memiliki gaung yang lebih kuat dan sejarah kemenangan luar biasa," kata Trump di Ruang Oval bulan lalu, merujuk pada kemenangan Amerika dalam Perang Dunia I dan II, dikutip dari NBS News, Jumat (5/9/2025).
"Saya tidak ingin hanya bertahan. Kita ingin bertahan, tapi kita juga ingin menyerang. Sebagai Departemen Perang, kita memenangkan segalanya," imbuhnya.
Hegseth, yang oleh Trump kerap dipanggil sebagai "Menteri Perang", juga mendukung penuh ide perubahan nama ini. Dalam rapat kabinet bulan lalu, ia mengatakan perubahan nama akan membantu memperkuat etos pejuang di departemennya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Teken Perintah Eksekutif Baru, Bersiap Dunia 'Banjir' Senjata AS