
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan kericuhan di beberapa titik di Kota Surabaya pada 29-31 Agustus 2025 bukan dari mahasiswa. Ada kelompok lain yang memang ingin membuat kericuhan.
Salah satu kericuhan terjadi saat mahasiswa demo di depan Polrestabes Surabaya pada Sabtu (30/8) sore. Luthfie bilang saat itu mahasiswa yang demo menuntut temannya dibebaskan, malah mendapat serangan dari kelompok tersebut.
"Bahwa kemarin teman-teman mahasiswa barangkali juga yang di depan Mapolrestabes juga memang kita bisa lihat bahwa kelompok itu terpisah," kata Luthfie di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/9).
"Jadi ketika teman-teman mahasiswa sudah diskusi dengan kami, lalu kemudian kelompok-kelompok ini yang menginginkan agenda itu selesai dengan damai. Kemudian (kelompok perusuh) melakukan pelemparan justru kepada teman-teman mahasiswa," lanjutnya.
Ia mengatakan, saat kericuhan terjadi, polisi kemudian memisahkan antara kelompok mahasiswa dengan kelompok perusuh tersebut.
"Lah, kelompok-kelompok ini yang harus kita pisahkan bahwa mereka ini bukan pendemo, mereka ini adalah perusuh," katanya.
Ditanya apakah kelompok perusuh tersebut memang terlatih, Luthfie belum bisa memastikan hal itu.
"Dari beberapa yang kita lakukan penangkapan kemarin, ada beberapa yang anak-anak ya, itu kita lakukan. Khusus anak-anak sudah dilakukan RJ [restorative justice] ya, dikembalikan kepada orang tuanya. Tapi hal-hal yang lebih dari itu belum kita temukan," ujarnya.
33 Tersangka
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap 315 orang terkait kericuhan demo pada 29-31 Agustus 2025 di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, 33 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"315 orang yang diamankan Polrestabes Surabaya. 187 pelaku dewasa, 128 adalah pelaku anak atau ABH (anak berhadapan dengan hukum) dan 33 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9).
Jules menyampaikan, 33 itu terdiri dari 27 orang dewasa yang ditahan dan 6 anak di bawah umur yang telah diserahkan ke orang tuanya.
"Dan (anak-anak) diperiksa lanjut oleh Bapas (balai pemasyarakatan)," ucapnya.
Jules mengungkapkan, seluruh pelaku ini melakukan aksi kerusuhan di sejumlah tempat, mulai Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari hingga 29 pos polisi di Surabaya.