
GREENPEACE mendesak pemerintah menindaklanjuti beredarnya foto Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang tertangkap kamera tengah bermain domino dengan eks tersangka kasus pembalakan liar, Azis Wellang. Greenpeace menilai klarifikasi yang dilakukan Raja Juli tidak cukup, karena persoalan itu menyangkut etik dan potensi konflik kepentingan di tubuh kementerian.
“Sebagai pejabat negara, apalagi di sektor kehutanan yang penegakan hukumnya lemah, harus berhati-hati dalam perilaku dan koneksinya. Konflik kepentingan sangat rawan, karena jejaring para perusak hutan sering digunakan untuk melumpuhkan penegakan hukum,” ujar Ketua Kampanye Hutan Greenpeace Rio Rompas saat dihubungi, Selasa (9/9).
Rio menekankan, kasus ini harus diinvestigasi secara mendalam. “Bukan hanya soal klarifikasi, tapi apakah ada conflict of interest terkait penegakan hukum. Itu yang harus dipastikan,” katanya.
Greenpeace juga menyoroti lemahnya penanganan deforestasi. Menurut Rio, kuota deforestasi dalam komitmen iklim Indonesia sudah terlampaui. “Deforestasi terencana ini mengancam pencapaian target penurunan emisi, sementara deforestasi ilegal banyak yang mandek penyelesaiannya,” jelasnya.
Kasus Azis Wellang disebut sebagai contoh problem tersebut. “Meskipun menang di peradilan, itu belum tentu menghapus kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan. Itu harus ditarik lebih dalam,” tegas Rio.
Karena itu, Greenpeace juga mendesak pemerintah menargetkan zero-deforestation dengan menghentikan ekspansi investasi berbasis lahan, melindungi hutan alam tersisa, memperkuat rehabilitasi kawasan, dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan efek jera.
“Indonesia sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar dari deforestasi harus beralih pada pembangunan berkelanjutan yang tidak berbasis pada perusakan alam,” pungkas Rio.
Klarifikasi Azis Wellang dan Raja Juli Antoni
Sementara itu, pihak Raja Juli Antoni sebelumnya melakukan klarifikasi terkait beredarnya foto tersebut. Raja Juli mengatakan ia tidak mengenal Azis Wellang secara personal. Ia mengaku hanya mengenal eks Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan hanya diajak untuk bertemu Karding di lokasi tempat mereka bermain domino.
Pihak Azis Wellang juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah tidak terkait dengan kasus pembalakan liar. "Pemberitaan yang menyebutkan klien kami masih berstatus sebagai tersangka telah mencemari nama baik dan merusak citra sehingga kami melakukan konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Minggu 7 September 2025," bunyi keterangan tertulis dari tim kuasa hukum Azis Wellang dalam siaran pers, Senin (8/9).
Berdasarkan dokumen yang diterima, disebutkan bahwa status tersangka Muhammad Azis Wellang telah dihentikan sebagaimana terlampir dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025, yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.
SP3 tersebut ditandatangani Kepala Seksi Wilayah I, Sadikin, yang juga selaku penyidik pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Menurut kuasa hukum, kehadiran Azis Wellang dalam kegiatan tersebut bersifat sosial dan non-formal dalam lingkup silaturahmi antar keluarga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), dimana Azis Wellang sebagai Wakil Bendahara Umum sekaligus Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI). (H-3)