Dari total Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat Rp 55 triliun. Sementara itu, BTN memperoleh Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
“Itu jadi dananya akan kita kirim sudah saya setuju tadi pagi, sebentar lagi dikirim,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).
Purbaya menyebut BSI turut ikut menjadi salah satu bank yang dituju karena bank itu menjadi satu-satunya yang memiliki akses ke Provinsi Aceh.
Sementara itu, terkait dengan aturan, Purbaya menjelaskan bahwa hal ini tak diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), melainkan hanya dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
“KMK dikit untuk internal aja KMK tapi untuk banknya enggak ada aturan,” terang Purbaya.
Purbaya juga mengimbau bank penerima tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN) maupun SRBI. Ia yakin perbankan akan serius menyalurkan dana tersebut.
“Kalau dia enggak pakai dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4 persen ya cost-nya, kalau dia enggak menyalurkan kredit kan dia harus bayar uang itu, mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” tutur Purbaya.
Kucuran Dana Perbankan Tanpa Tenor
Purbaya memastikan bahwa dana Rp 200 triliun yang ditempatkan si lima bank pelat merah tersebut tidak memiliki tenor waktu tertentu. Skema ini dibuat agar perekonomian dapat terus berjalan.
“Kan ini kan uang pemerintah, biasanya ditaruh di BI, kalau ditaruh di BI, perbankan nggak bisa akses. Kita pindahin sebagian ke sana (perbankan) supaya kalau kita nggak bisa belanja pun perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan terus. Jadi nggak harus ada on, nggak harus ada tenor,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa bunga yang didapat bank setelah pemberian dana Rp 200 triliun masih sama dengan kondisi ketika dana tersebut diletakkan di BI.
“Jadi pemerintah enggak rugi, perbankan pun untung,” ujarnya.
Ia juga menuturkan dana yang dikucurkan tersebut ditempatkan dalam bentuk deposit on-call, artinya bisa ditarik sewaktu-waktu jika pemerintah membutuhkan. Meski demikian, ia memastikan saat ini manajemen kas keuangan negara dalam kondisi baik.
“Tapi kan gini, cash management ruang kita cukup banyak, Anda enggak usah khawatir. Jadi gini, ketakutan mereka kan kalau saya taruh di sana (perbankan), kalau mereka pinjamkan, tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? enggak akan seperti itu kita, akan kita manage dengan baik supaya tidak ada kebutuhan-kebutuhan darurat,” kata Purbaya.