
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus merespons usulan anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani tentang UU Antiflexing. Menurutnya, usulan tersebut tidak terlalu penting.
"Soal usulan RUU antiflexing, saya kira ini enggak penting-penting banget. Dikit-dikit kok UU, seolah-olah pejabat kita itu kayak anak kecil yang harus ditakuti dengan aturan baru melakukan sesuatu," kata Lucius melalui keterangannya, Selasa (9/9).
Menurut dia, DPR memiliki kode etik yang harus dipatuhi dan dijalankan setiap anggotanya, termasuk dalam hal menjaga perkataan dan perbuatan. Ia mengatakan hal terpenting ialah bagaimana anggota dewan memiliki integritas dalam menjalankan kode etik tersebut.
"DPR dan banyak lembaga punya kode etik. Di kode etik DPR ada perintah agar anggota bisa membatasi diri dalam berkata atau bertindak. Itu artinya anggota DPR itu harus sadar diri dan posisi setiap saat, punya kemampuan menjaga integritas," katanya.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra berkumpul di kediaman Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9). Salah satu arahan Prabowo ialah meminta kadernya tidak flexing.
"Yang paling penting tadi, Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra tidak boleh flexing," ujar anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani usai menghadiri pertemuan itu.
Dhani mengatakan dalam pertemuan itu dia mengusulkan adanya undang-undang antiflexing untuk dibahas DPR. Dhani mengatakan usulan itu langsung disampaikan ke pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebut Dasco setuju atas usulan tersebut.
"Saya juga iya-iya saja. Wong saya enggak pernah flexing kan, ya. Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang antiflexing seperti di Cina dan Bang Dasco setuju," ujar Dhani.
Dhani berharap undang-undang ini bisa dibahas Komisi I DPR RI. Dia ingin orang Indonesia tak ada yang pamer kekayaan lagi. "Mudah-mudahan Komisi I (DPR) nanti akan menggulirkan undang-undang antiflexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi," tandasnya. (Faj/P-2)